Website Gratis (1 Juta Domain Kemkominfo)

Sejak di launching oleh Kementrian Kominfo, inilah saat yang ditunggu-tunggu. Fasilitas pendaftaran program satu juta domain yakni website gratis periode kedua, dibuka untuk 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu). Oleh karena itu kami ingin sedikit share kepada teman-teman terkait pemanfaatan program gratis ini. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan baik UMKM, Sekolah, Pondok Pesantren, Desa dan Komunitas.

1. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
• KTP Republik Indonesia milik penanggung jawab pendaftar.
• Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
• Alamat website menggunakan akhiran .co.id, .web.id, .biz.id, dan .id.
• Menyiapkan File Foto-foto produknya

2. Sekolah dan instansi pendidikan
• KTP Republik Indonesia milik penanggung jawab pendaftar.
• Surat pengajuan domain dari kepala sekolah atau pimpinan ponpes.
• Surat Kuasa dari kepala sekolah kepada penanggung jawab pendaftar.
• Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
• Alamat website menggunakan akhiran .sch.id untuk sekolah, dan akhiran .ponpes.id bagi pondok pesantren
• Menyiapkan File Foto-foto Sekolah dan instansi pendidikan

3. Desa
• KTP Republik Indonesia milik penanggung jawab pendaftar.
• Melampirkan Surat Permohonan domain yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang ditanda tangani oleh Kades.
• Surat Kuasa yang diberikan pada pihak kedua harus Pegawai Negeri Sipil/Perangkat Desa.
• Kartu Pegawai (KARPEG) disurat Kuasa yang diberikan kuasa, atau SK Pengangkatan perangkat Desa.
• SK Pengangkatan Kepala Desa yang ditandatangani Bupati/Walikota.
• Menyiapkan File Foto-foto Desa

4. Organisasi/ Komunitas
• KTP Republik Indonesia milik penanggung jawab pendaftar.
• SK susunan pengurus organisasi/komunitas.
• Surat permohonan pendaftaran domain organisasi/komunitas.
• Bersedia mengisi konten ke dalam website yang dibuat.
• Alamat website menggunakan akhiran .or.id dan .id
• Menyiapkan File Foto-foto Organisasi / Komunitasnya

Semua persyaratan bisa di kirim via email : info@rtiktuban.or.id

Lalu dalam share kali ini kami menggunakan metode tanya jawab, biar lebih mudah dan simple.

• Kapan program ini dilaksanakan?
Program unggulan dari Kementrian Kominfo ini dimulai sejak bulan Januari 2016 dengan target 350.000 dan sisanya 650.000 domain di tahun 2017-2018.

• Diperuntukkan kepada siapa domain gratis ini?
Di tergetkan untuk UKM, Start Up, Pendidikan. Jadi supaya UKM Go-Online, Sekolah Go-Online gitu.

• Beneran domainnya gratis enggak sih? Tahun kedua bayarnya berapa?
Program ini beneran gratis karena sudah di biayai oleh Kementrian Kominfo dan untuk memperpanjang tahun kedua biaya diserahkan kepada masing-masing pemilik website. Besar biaya menyesuaikan dengan harga pasaran penyedia hosting pada umumnya biasanya sih 300.000 satu tahunya.

• Cuma domain saja yang gratis? Yang gratis lainnya ada enggak ?
Akan di berikan juga hosting dengan space 300 Mb. Server yang digunakan menggunakan IP Indonesia dan juga di berikan website secara gratis jadi tinggal memakai saja, Enak kan.

• Sudah tau apa itu domain dan hosting?
Pengertian domain adalah sebuah nama atau alamat yang dipakai untuk mengunjungi suatu website, misalnya kreatiftik.com sedangkan pengertian hosting adalah tempat dimana website dan domain tersebut tinggal (kaplingan tanahnya).

• Bolehkah minta list penyedia hostingnya?
14 Penyedia Hosting yang terdaftar dalam eKatalog LKPP yang mensupport pelayanan hosting dalam Program Satu Juta Domain.
1. Masterweb Network
2. Core Mediatech
3. Gemilang Ananta
4. Melvar Lintas Registrar
5. Qwords Company Int
6. Rumahweb
7. Cyberindo Mega Persada
8. Jala Lintas Media
9. Benang Komunika
10. Sarana Maju Lestari
11. Nawala Indonesia
12. Jogjacamp
13. Dwi Tunggal Putra
14. Jetcoms Netindo

Spesifikasi minimal yang harus disiapkan:
1. Data storage min 100MB
2. Data transfer min 25 GB
3. 5 akun email
4. Preload content web template via website builder
5. Penempatan DC/DRC di Indonesia

• Batas waktunya kapan ya?
Sampai desember 2018, ah masih lama ya? lebih cepat lebih baik karena domain dan hosting terbatas.

Catatan tambahan :

– UKM yang berhasil mendapatkan domain, hosting dan website gratis selam 1 tahun, akan mendapatkan pendampingan dari petugas pendamping daerah disini akan di wakili Relawan TIK Tuban sebagai pendamping yang di tunjuk oleh Kementrian Kominfo. (area Tuban dan sekitarnya)
– Pendamping akan membantu pelaku UKM untuk upload produk sesuai template yang sudah disediakan.
– Untuk materi yang di upload (foto dan deskripsi produk) disiapkan sendiri oleh UKM.

Kami siap mendampingi kapanpun, dimanapun !
Kontak Sekertariat : Jl. Ra Kartini no. 2 (kantor Dinas Kominfo Tuban)
Telp / Whatsapp : 0857 0817 9865 (Kak Rizal) / 0857 3213 4100 (Pak Andik)
Email : info@rtiktuban.or.id
Facebook : https://www.facebook.com/rtiktuban
Twitter : https://twitter.com/rtiktuban

Form Berkas yang harus didownload dan diisi : 

1a. form calon penerima domain

Contoh Surat Pengajuan Website untuk Sekolah/Ponpes

Ket : Setelah form atau surat di isi kemudian di scan. semua berkas file dikirim ke email : info@rtiktuban.or.id dengan judul email “Pengajuan Website ………….”.